Malaria
masih merupakan masalah kesehatan di negara tropis, dengan perkiraan sekitar
40% penduduk dunia masih mengidap malaria. Penyakit malaria juga masih
merupakan masalah kesehatan global, karena menyebabkan kematian dan
mengakibatkan dampak sosial ekonomi besar terutama penduduk miskin yang
bermukim di negara-negara sedang berkembang endemic malaria.
Sebagaimana
kita ketahui, malaria merupakan penyakit infeksi yang ditularkan melalui nyamuk
yang mengandung parasit malaria. Berdasarkan data WHO, rata-rata sekitar dua
juta orang meninggal karena malaria terutama terjadi pada balita-balita di
Afrika. Sedangkan jumlah kasus diperkirakan sebanyak 300-500 juta kasus.
Sementara kematian karena malaria menduduki peringkat ke lima paneyakit
parasitik setelah infeksi pneumokokal saluran nafas bawa, diare termasuk
disentri, dan HIV/AIDS.
Sementara
pengertian
Surveilans
epidemiologi menurut Depkes RI (2003), merupakan suatu proses pengamatan
terus menerus dan sistematik terhadap terjadinya penyebaran penyakit serta
kondisi yang memperbesar risiko penularan dengan melakukan pengumpulan data,
analisis, interpretasi dan penyebaran interpretasi serta tindak lanjut
perbaikan dan perubahan.
Sedangkan
surveilans malaria menurut Depkes R.I (1998), adalah kegiatan terus menerus,
teratur dan sistimatis dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, interpretasi
data malaria untuk menghasilkan informasi yang akurat yang dapat disebarluaskan
dan digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan tindakan penanggulangan yang
cepat dan tepat sesuai dengan kondisi daerah setempat.
Tujuan
surveilans dalam program pemberantasan malaria antara lain :
- Melakukan
pengamatan dini (SKD) malaria di Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan
lainnya dalam rangka mencegah kejadian luar biasa (KLB) malaria
- Menghasilkan
informasi yang cepat dan akurat yang dapat disebarluaskan dan dipergunakan
sebagai dasar penanggulangan malaria yang cepat dan tepat yang
direncanakan sesuai dengan permasalahan.
- Penanggulangan
kejadian luar biasa (KLB) secara dini. d). Mengetahui trend penyakit dari
waktu ke waktu.
- Mendapatkan
gambaran distribusi penyakit malaria menurut orang, tempat dan waktu.
Tujuan
diatas kemudian dioperasionalkan dalam bentuk beberapa kebijakan yang telah
ditetapkan oelh kementerian kesehatan, sebagai berikut :
- Pengumpulan,
pengolahan, interpretasi data malaria dilakukan pada semua tingkatan
administratif mulai dari Puskesmas pembantu, Puskesmas, Rumah sakit, Dinas
Kesehatan dan Departemen Kesehatan.
- Meningkatkan
peran-serta masyarakat seperti kader malaria, pos obat desa (POD),
terutama dalam kegiatan pengobatan
- Meningkatkan
kemitraan dalam jaringan informasi malaria dengan sektor terkait.Upaya
pemberantasan malaria yang tepat dan cepat yang berpedoman pada petunjuk
dasar atau “evidence based”.
- Meningkatkan
kerja sama lintas batas wilayah administratif (perbatasan wilayah
Puskesmas, kabupaten, propinsi dan antar negara) dalam perencanaan dan
upaya penanggulangan malaria.
Pelaksanaan
kebijakan diatas, kemudian diterapkan dalam bentuk penyelenggaraan surveilans
program pencegahan penyakit malaria, yang antara lain meliputi tahap pengamatan
dan survei. Pada tahap pengamatan penyakit malaria beberapa kegiatan yang
dilakukan antara lain berupa kegiatan penemuan penderita malaria. Tujuan
penemuan penderita adalah menemukan penderita secara dini dan secepatnya
memberikan pengobatan, memantau fluktuasi malaria pada suatu tempat, sebagai
alat bantu menentukan musim penularan, dan peringatan dini terhadap kejadian
luar biasa (KLB).
Tahap
diatas dilaksanakan dengan beberapa jenis kegiatan yang seperti Active Case
Detection (ACD). Kegiatan ini dilakukan secara aktif oleh juru malaria
desa atau petugas lapangan malaria, dengan jenis kunjungan dilakukan pada
beberapa jenis kriteria desa endemik malaria, antara lain :
- Desa
High Case Incidence (HCI), dengan melakukan kunjungan rumah 2 minggu
sekali.
- Desa
Middle Case Incidence (MCI), dengan melakukan kunjungan rumah 1 bulan
sekali.
- Desa Low
Cace Incidence (LCI), dengan melakukan kunjungan ditingkat dusun sebulan
sekali.
Tindak
lanjut kunjungan diatas, kemudian diikuti dengan kegiatan pengambilan sediaan
darah (SD). Kegiatan ini hanya dilakukan pada penduduk yang memenuhi beberapa
criteria yang dipersyaratkan seperti demam, menggigil, baik disertai sakit
kepala atau tidak dalam tiga hari terakhir.
Selain
pengambilan sediaan darah juga dilakukan kegiatan passive case detection (PCD).
PCD dilakukan dengan mengintensifkan pengambilan sediaan darah di
institusi/pusat pelayanan kesehatan swasta maupun pemerintah dan kader
pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar