Selasa, 29 November 2016

Malaria

Malaria masih merupakan masalah kesehatan di negara tropis, dengan perkiraan sekitar 40% penduduk dunia masih mengidap malaria. Penyakit malaria juga masih merupakan masalah kesehatan global, karena menyebabkan kematian dan mengakibatkan dampak sosial ekonomi besar terutama penduduk miskin yang bermukim di negara-negara sedang berkembang endemic malaria.
Sebagaimana kita ketahui, malaria merupakan penyakit infeksi yang ditularkan melalui nyamuk yang mengandung parasit malaria. Berdasarkan data WHO, rata-rata sekitar dua juta orang meninggal karena malaria terutama terjadi pada balita-balita di Afrika. Sedangkan jumlah kasus diperkirakan sebanyak 300-500 juta kasus. Sementara kematian karena malaria menduduki peringkat ke lima paneyakit parasitik setelah infeksi pneumokokal saluran nafas bawa, diare termasuk disentri, dan HIV/AIDS.
Sementara pengertian Surveilans epidemiologi menurut Depkes RI (2003),  merupakan suatu proses pengamatan terus menerus dan sistematik terhadap terjadinya penyebaran penyakit serta kondisi yang memperbesar risiko penularan dengan melakukan pengumpulan data, analisis, interpretasi dan penyebaran interpretasi serta tindak lanjut perbaikan dan perubahan.
Sedangkan surveilans malaria menurut Depkes R.I (1998), adalah kegiatan terus menerus, teratur dan sistimatis dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, interpretasi data malaria untuk menghasilkan informasi yang akurat yang dapat disebarluaskan dan digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan tindakan penanggulangan yang cepat dan tepat sesuai dengan kondisi daerah setempat.
Tujuan  surveilans dalam program pemberantasan malaria antara lain :
  • Melakukan pengamatan dini (SKD) malaria di Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya dalam rangka mencegah kejadian luar biasa (KLB) malaria
  • Menghasilkan informasi yang cepat dan akurat yang dapat disebarluaskan dan dipergunakan sebagai dasar penanggulangan malaria yang cepat dan tepat yang direncanakan sesuai dengan permasalahan.
  • Penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) secara dini. d). Mengetahui trend penyakit dari waktu ke waktu.
  • Mendapatkan gambaran distribusi penyakit malaria menurut orang, tempat dan waktu.
Tujuan diatas kemudian dioperasionalkan dalam bentuk beberapa kebijakan yang telah ditetapkan oelh kementerian kesehatan, sebagai berikut :
  • Pengumpulan, pengolahan, interpretasi data malaria dilakukan pada semua tingkatan administratif mulai dari Puskesmas pembantu, Puskesmas, Rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Departemen Kesehatan.
  • Meningkatkan peran-serta masyarakat seperti kader malaria, pos obat desa (POD), terutama dalam kegiatan pengobatan
  • Meningkatkan kemitraan dalam jaringan informasi malaria dengan sektor terkait.Upaya pemberantasan malaria yang tepat dan cepat yang berpedoman pada petunjuk dasar atau “evidence based”.
  • Meningkatkan kerja sama lintas batas wilayah administratif (perbatasan wilayah Puskesmas, kabupaten, propinsi dan antar negara) dalam perencanaan dan upaya penanggulangan malaria.
Pelaksanaan kebijakan diatas, kemudian diterapkan dalam bentuk penyelenggaraan surveilans program pencegahan penyakit malaria, yang antara lain meliputi tahap pengamatan dan survei. Pada tahap pengamatan penyakit malaria beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain berupa kegiatan penemuan penderita malaria. Tujuan penemuan penderita adalah menemukan penderita secara dini dan secepatnya memberikan pengobatan, memantau fluktuasi malaria pada suatu tempat, sebagai alat bantu menentukan musim penularan, dan peringatan dini terhadap kejadian luar biasa (KLB).
Tahap diatas dilaksanakan dengan beberapa jenis kegiatan yang seperti Active Case Detection (ACD). Kegiatan ini  dilakukan secara aktif oleh juru malaria desa atau petugas lapangan malaria, dengan jenis kunjungan dilakukan pada beberapa jenis kriteria desa endemik malaria, antara lain :
  • Desa  High Case Incidence (HCI), dengan melakukan kunjungan rumah 2 minggu sekali.
  • Desa Middle Case Incidence (MCI), dengan melakukan kunjungan rumah 1 bulan sekali.
  • Desa Low Cace Incidence (LCI), dengan melakukan kunjungan ditingkat dusun sebulan sekali.
Tindak lanjut kunjungan diatas, kemudian diikuti dengan kegiatan pengambilan sediaan darah (SD). Kegiatan ini hanya dilakukan pada penduduk yang memenuhi beberapa criteria yang dipersyaratkan seperti demam, menggigil, baik disertai sakit kepala atau tidak dalam tiga hari terakhir.

Selain pengambilan sediaan darah juga dilakukan kegiatan passive case detection (PCD). PCD dilakukan dengan mengintensifkan pengambilan sediaan darah di institusi/pusat pelayanan kesehatan swasta maupun pemerintah dan kader pelayanan kesehatan.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Di era globalisasi ini, banyak dituntut dengan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja. Untuk itu semua pihak perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 dalam rangka menekan serendah mungkin resiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan atau kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik atau mental, maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut:
1.      Sasarannya adalah manusia
2.      Bersifat medis
Tujuan kesehatan kerja adalah :
1.      Mencegah dan memberantas penyakit-penyakit akibat kerja.
2.      Memelihara dan meningkatkan kesehatan dan gizi pekerja.
3.      Merawat dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja.
4.      Memberantas kelelahan kerjja serta melipatgandakan kegairahan dan kenikmatan bekerja.
5.   Sebagai perlindungan bagi masyarakat sekitar dari bahaya yang mungkin dapat ditimbulkan.

Keselamatan kerja didefinisikan sebagai upaya perlindungan pekerja, orang lain di tempat kerja, dan sumber produksi agar selalu dalam keadaan selamat selama dilakukan proses kerja.
Keselamatan kerja memiliki sifat, yaitu :
1.      Sasarannya adalah lingkungan kerja.
2.      Bersifat teknik.
Tujuan keselamatan kerja adalah :
1. Melindungi pekerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
2.      Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
3.      Memelihara dan menggunakansumber produksi secara aman dan efisien.

Dapat disimpulkan bahwa, Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu pemikiran dan upaya menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah dan rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya.

Ruang lingkup kesehatan dan keslamatan kerja dapat di jelaskan sebagai berikut:
a.       Kesehatan dan keslamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga  kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b.      Aspek perlindungan dalam hiperkes meliputi :
1)      Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian.
2)      Peralatan dan bahan yang dipergunakan.
3)      Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4)      Proses produksi.
5)      Karakteristik dan sifat pekerjaan.
6)      Teknologi dan metodologi kerja.
c.       Penerapan Hiperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d.      Semua pihak yang terlibat dalam proses industri atau perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.

Tantangan yang terus dihadapi saat ini dalam kesehatan dan keselamatan kerja antara lain:
-          Moral hazard dan human failure masih tinggi
-          Kesiapan infrastruktur dalam pelaksanaan otoda belum mantap
-          Pasar bebas dan globalisasi yang sedang bergulir menuntut penerapan K3 yang lebih baik dan terjamin.
-          Tuntutan terhadap penggunaan standar nasional dan internasional dibidang K3
-          Penggunaan teknologi modern yang berwawasan K3
-          Penerapan SMK3 dan versi standar lainnya masih kurang
-          Adanya beberapa Konvensi ILO di bidang K3 yang lebih ketat dalam menerapkan dan menentukan standar keselamatan kerja di perusahaan.
Faktor-faktor penyebab tingginya kecelakaan kerja di Indonesia, yaitu :
1.      Minimnya kesadaran dan keengganan pihak perusahaan menerapkan K3 di lingkungan kerja.
2.      Tidak ada sanksi hukum yang berat bagi perusahaan yang melanggar standar K3
3.      SDM pekerja kurang terampil mengoperasikan alat ataumesin kerja sehingga masih banyak terjadi kesalahan prosedur kerja.
4.      Sikap dan perilaku pekerja yang enggan menggunakan alat pelindung diri karena merasa dapat mengganggu waktu bekerja dan belum terbiasa menggunakan APD.
5.      Kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja yang tidak kondusif.
6.      Fasilitas K3 yang tidak memadai.
7.      Alat pelindung diri tidak aman lagi karena kadaluarsa dan tidak memenuhi standar.
8.      Faktor kelalaian pengawasan internal perusahaan dan penegakkan hukum yang lemah.
9.      Perusahaan berpikir bahwa pencegahan kecelakaan dan PAK adalah biaya bukan investasi.





The Environmental of Health

A.    Ruang Lingkup Lingkungan
Lingkungan adalah ruang lingkup hidup manusia yang terdiri atas lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik antara lain, manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan. Menurut UU RI No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 ayat (1) dalam Ricki M. Mulia, 2005 : “lingkungan hidup adalah kesatuan ruangan dengan semua benda daya keadaan da makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi langsung perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”. Sedangkan lingkungan abiotik adalah segala sesuatu yang dikenal dengan lingkungan fisik seperti, air, udara, dan tanah.
Menurut Notoatmojo (1996), kesehatan lingkungan pada hakikatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula. Hal ini berbeda dengan apa yang dikemukakan Moeller (1992), bahwa kesehatan lingkungan adalah bagian dari kesehatan masyarakat yang memberi pengertian pada penilaian, pemahaman, dan pengendalian dampak manusia pada lingkungan dan dampak lingkungan pada manusia.
Berbicara mengenai lingkungan sering kali kita meninjau dari kondisi fisik. Lingkungan yang memiliki kondisi sanitasi buruk dapat menjadi sumber berkembangnya penyakit. Hal ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat kita. Terjadinya penumpukan sampah yang tidak dapat dikelola dengan baik, polusi udara, air dan tanah juga dapat menjadi penyebab. Contohnya, akses terhadap air bersih, jamban/ tempat BAB, sampah, polusi, sanitasi tempat umum, Bahan Beracun Berbahaya (B3), kebersihan TPU (Tempat Pelayanan Umum).
B.     Analisis derajat ( masalah ) kesehatan
Sehat dapat mencakup pengertian yang sangat luas, yaitu bukan saja sehat dalam arti bebas dari penyakit tetapi termasuk juga tercapainya kesejahteraan fisik, sosial dan mental.
Untuk menilai suatu kondisi kesehatan digunakan indikator-indikator yang merupakan kesepakatan mengenai kuantifikasi fenomena kesehatan yang terjadi di masyarakat. Indikator keadaan kesehatan dapat dibandingkan dengan standar pelayanan kesehatan, cakupan, target program kesehatan di daerahnya (puskesmas, kabupaten, propinsi, nasional) atau dibandingkan dengan daerah lain serta dapat dianalisa kejadian dari waktu ke waktu (trend / kecenderungan).
Analisa derajat kesehatan akan menjelaskan masalah kesehatan apa yang dihadapi . Analisis ini akan menghasilkan ukuran-ukuran derajat kesehatan secara kuantitatif, penyebaran masalah menurut kelompok umur penduduk, menurut tempat dan waktu .
Dalam menganalisis masalah kesehatan diperlukan kemampuan untuk mengaplikasikan metode dan konsep epidemiologi, sebab pada dasarnya ukuran-ukuran yang digunakan dalam menggambarkan masalah atau derajat kesehatan adalah ukuran-ukuran epidemiologi seperti morbiditas (angka kesakitan) dan mortalitas (angka kematian).
1.      Mortalitas
Mortalitas adalah ukuran jumlah kematian (umumnya, atau karena akibat yang spesifik) pada suatu populasi.
2.      Morbiditas
Morbiditas merupakan derajat sakit, cedera atau gangguan pada suatu populasi. Morbiditas juga merupakan suatu penyimpangan dari status sehat dan sejahtera atau keberadaan suatu kondisi sakit. Morbiditas juga mengacu pada angka kesakitan, yaitu jumlah orang yang sakit dibandingkan dengan populasi tertentu yang sering kali merupakan kelompok yang sehat atau kelompok yang beresiko.
Lingkungan memiliki pengaruh yang dan peranan terbesar. Lingkungan sangat bervariasi, umumnya digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu yang berhubungan dengan aspek fisik, biologis,  dan sosial-ekonomi.
1.      Lingkungan fisik
Kinerja manusia dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah faktor lingkungan fisik. Lingkungan fisik bisa berupa suhu, cuaca, manusia lain, pemandangan, suara, bau, dan lain-lain. Yang semua aspek tersebut besar kecilnya dapat mempengaruhi terjadinya penyakit dan tingkat kesehatan masyarakat.
2.      Lingkungan biologis
Komponen yang termasuk dalam lingkungan biologis adalah sanitasi, kuman penyakit, vektor, binatang tenak, dan lain-lain. Ada berbagai jenis indikator dalam menganalisis lingkungan bilogis seperti akses terhadap air bersih, jumlah jamban dan pembuangan sampah, keberadaan vektor penyakit. Tergantung dari jenis datanya.
3.      Lingkungan sosial-ekonomi
Informasi mengenai keadaan sosial ekonomi masyarakat juga sangat bermanfaat dalam menganalisis faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan. Tingkat ekonomi masyarakat juga juga dapat menjadi indikator dari kemampuan masyarakat untuk ikut menikmati pelayanan kesehatan. Adanya akses ke pelayanan kesehatan saja belum dapat dijadikan jaminan bahwa mereka akan dapat pelayanan kesehatan secara optimal.
            Adapun beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh lingkungan antara lain diare, demam berdarah, malaria, TBC, cacar dan sebagainya.
Diare
            Diare adalah suatu penyakit yang biasanya ditandai dengan perut mulas, meningkatnya frekuensi buang air bersih, dan konsentrasi tinja yang encer. Ada beberapa penyebab seseorang terkena diare antara lain, Cyclospora cayetanensis, total kloriform (E.coli, E.aurescens), kolera, golongan virus dan patogen perut lainnya.

            Penularannya bisa terjadi melalui jalan tinja mengontaminasi makanan secara langsung maupun tidak langsung (melalui lalat). Untuk beberapa jenis bakteri, ternak merupakan reservoir terpenting. Akan tetapi, secara umum manusia dapat juga menjadi sumber penularan dari orang ke orang. Selain itu, makanan juga dapat terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen akibat lingkungan yang tidak sehat. 

Pendekatan dalam Promosi Kesehatan

1.      Pendekatan Medis
•     Tujuan pendekatan medik
•     Membebaskan dari penyakit dan kecacatan yg didefiniskan scr medik
•      Misal : penyakit infeksi, kanker, jantung
•      Melibatkan intervensi kedokteran unt mencegah atau meringankan kesakitan
•      Menggunakan metode persuasif dan paternalistik
•      Contoh : memberitahu ortu ttg pentingnya imunisasi, wanita diharapkan memanfaatkan KB,melakukan deteksi dini kanker cerviks, pria usia pertengahan skrining tekanan darah
2.      Pendekatan Perubahan perilaku
•    Perilaku mrpk hasil pengalaman dan proses interaksi dg lingkungannya yg terwujud dlm bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan shg diperoleh keadaan seimbang antara kekuatan pendorong dan kekuatan penahan
•    Pendekatan ini bertujuan mengubah sikap dan perilaku individual masyarakat shg mereka mengadopsi gaya hidup sehat
•     Contoh : gaya hidup sehat mrpk hal yg penting bagi klien dan akan melihatnya sbg tanggung jawab mereka untuk mendorong sebanyak mungkin orang mengadopsi gaya hidup sehat yg mereka anjurkan
•    Misalnya : mengajari orang berhenti merokok, pendidikan ttg minum alkohol, mendorong orang berolah raga, kesehatan gigi, konsumsi makanan yg baik
3.      Pendekatan Pendidikan
•    Bertujuan memberikan informasi dan memastikan pengetahuan dan pemahaman tentang perilaku kesehatan da membuat keputusan yg ditetapkan atas dasar informasi yg ada.
•    Pendekatan ini menyajikan  informasi mengenai kesehatan, dan membantu individu menggali nilai dan sikap dan membuat keputusan mereka sendiri.
•    Bantuan dalam melaksanakan keputusan itu mengadopsi praktek kesehatan baru dapat pula ditawarkan
•    Contoh : program kesehatan sekolah misalnya menekankan upaya membantu murid mempelajari ketrampilan hidup sehat, tidak hanya memperoleh pengetahuan saja
•    Orang yang mendukung pendekatan ini akan memberi arti tinggi proses pendidikan, menghargai hak individu unt memilih perilaku mereka sendiri, dan melihatnya sbg tanggung jawab mereka mengangkat bersama persoalan kesehatan yg mereka anggap mjd hal paling baik bagi klien mereka
4.      Pendekatan berpusat pada Klien
•    Tujuan pendekatan ini adalah bekerja dengan klien agar dapat membantu mereka mengidentifikasi apa yg mereka ketahui dan lakukan, membuat keputusan dan pilihan mereka sendiri sesuai kepentingan dan nilai mereka. Promotor berperan sbg fasilitator, membanttu individu mengidentifikasi kepedulian-kepedulian mereka  dan memperoleh pengetahuan dan ketrampilan yg mereka butuhkan spy memungkinkan terjadi perubahan
•     Pemberdayaan  diri sendiri klien menjadi sentra tujuan ini. Klien dihargai sbg individu yg mempunyai pengetahuan, ketrampilan, kemampuan berkontribusi, dan memiliki hak absolut untuk mengontrol tujuan kesehatan mereka sendiri
5.      Perubahan Sosial
•    Ruang lingkup perubahan sosial menurut William F Ogburn (1922) meliputi pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur imaterial. Kecenderungan terjadi perubahan-perubahan sosial mrpk gejala wajar yg timbul dari pergaulan hidup manusia.
•    Tujuan pendekatan ini adalah melakukan perubahan-perubahan pd lingkungan fisik, sosial dan ekonomi dalam upaya membuatnya lebih mendukung untuk keadaan yang sehat

•    Pendekatan ini pada prinsipnya mengubah masyarakat, bukan perilaku setiap individu. Orang-orang yg menerapkan  pendekatan ini memberikan nilai penting bagi hak demokrasi mereka, mengubah masyarakat, memiliki komitmen pada penempatan kesehatan dalam agenda politik di berbagai tingkat dan pada  pentingnya pembentukan lingkungan yg sehat dari pada pembentukan kehidupan sehari-hari individu yg tinggal di tempat itu


Politik Kesehatan

BAB I
PENDAHULUAN
            1.1              Latar Belakang
         Kesehatan adalah bagian dari politik oleh karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang seyogianya tidak hanya dijadikan sebagai kendaraan politik para calon atau kandidat kepala daerah. (Bambra et all, 2005). Sebuah studi yang dilakukan Navarro et all pada tahun 2006 meneguhkan korelasi antara ideologi politik suatu pemerintahan terhadap derajat kesehatan masyarakatnya, melalui kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan tersebut. Konsep kesehatan yang dianut pemerintah kita saat ini, berbuah pembangunan kesehatan yang berbentuk pelayanan kesehatan individu, ketimbang layanan kesehatan komunitas yang lebih luas, program-program karitas yang bersifat reaktif seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau pengobatan gratis dan Jampersal.
           Dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bagian Pembukaan butir b (menimbang); disebutkan bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan.
      Indikator peningkatan derajat kesehatan antara lain adalah meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan balita, serta angka kesakitan (morbiditas). Untuk mewujudkan adanya transparansi, negara harus berperan aktif. Mengutip Release Media Indonesia tentang Politik dan kesejahteraan rakyat, Politik Kesehatan adalah kebijakan negara di bidang kesehatan. Yakni kebijakan publik yang disadari hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga negara. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan keputusan politik yang juga sehat, yang diambil oleh pemerintah yang juga sehat secara politik.
            1.2              Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah, yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan politik kesehatan?
2.      Bagaimana kemiskinan dan kesenjangan dalam bidang kesehatan?
3.      Apa peran penting pembangunan kesehatan masyarakat?
4.      Bagaimana desentralisasi kesehatan di Indonesia?
5.      Bagaimana peran pemerintah terhadap desentralisasi kesehatan?
6.      Bagaimana setelah politik kesehatan dikembangkan?
            1.3              Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan, yaitu :
1.      Untuk mengetahui pengertian politik kesehatan.
2.      Untuk mengetahui kemiskinan dan kesenjangan dalam bidang kesehatan.
3.      Untuk mengetahui peran penting pembangunan kesehatan masyarakat.
4.      Untuk mengetahui desentralisasi kesehatan di Indonesia.
5.      Untuk mengetahui peran pemerintah terhadap desentralisasi kesehatan.
6.      Untuk mengetahui apa yang akan terjadi setelah dikembangkannya politik kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Politik Kesehatan
                                    Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
                                    Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produkivitas secara sosial dan ekonomis.
                                    Politik kesehatan adalah ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam suatu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan yang sehat secara keseluruhan.
2.2       Kemiskinan dan Kesenjangan dalam bidang Kesehatan
                                    Kesehatan adalah hak setiap manusia. Ini menjadi hak dasar yang melekat pada pada seseorang sejak dilahirkan. Oleh karena itu, akses terhadap pelayanan kesehatan dan peluang untuk hidup sehat seharusnya diterima oleh setiap orang, tanpa memandang status sosialnya, dengan tidak mempersoalkan dari suku mana ia berasal. Dalam kenyataannya, akses terhadap pelayanan kesehatan dan peluang untuk hidup sehat tidak seluruhnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, setiap orang harus senantiasa berusaha mendapatkan hak dasar tersebut. Bagi mereka yang tergolong mampu, persoalan kesehatan jelas bukan urusan yang merisaukan. Mengapa? Karena mereka memiliki bekal dukungan sosial dan ekonomi yang dapat membuat mereka mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kemiskinan dan kesenjangan adalah masalah yang dihadapi oleh negara kita. Contohnya kemiskinan yang menimpa  Aik Lomak yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kesusahan seorang nenek di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kemiskinan dapat dikatakan adalah tragedi bangsa. Kemiskinan tidak hanya dirasakan oleh seorang nenek. Nyatanya, kita dapat melihat bahwa di sekitar kita masih saja ada orang-orang yang tidak mendapatkan haknya.  Memang, pemerintah tidak tinggal diam melihat dan menyikapi kesenjangan dan kemiskinan yang ada. Dalam berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, masih saja ada hal yang membuat sulitnya akses mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kesenjangan dalam pelayanan kesehatan
                                    Di Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya, muncul kesenjangan di bidang pelayanan kesehatan yang terjadi karena adanya kondisi ketidaksampaian suatu upaya kesehatan kepada masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya faktor geografis, faktor ekonomi, faktor budaya, faktor politik dan faktor psikologis. Faktor-faktor ini yang kemudian menimbulkan kesenjangan yang menyebabkan semakin tidak terjangkaunya upaya kesehatan yang disediakan. Sebaliknya, masyarakat juga tidak memiliki kemampuan menjangkau upaya kesehatan yang tersedia. Akar permasalahan kesenjangan dalam bidang kesehatan adalah kemiskinan. Bagaimana kita mengatasi  kesenjangan ini?
Pendekatan kita dalam mengatasi kesenjangan ini khususnya di bidang kesehatan dapat diatasi berpacu pada Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 yang menetapkan bahwa hidup sehat adalah hak dasar dan hak asasi seluruh rakyat. Pemerintah berkewajiban memenuhi hak tersebut. Persoalan pelayanan kesehatan terkait dengan adanya akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan yang disediakan.
2.3       Pentingnya Pembangunan Kesehatan Masyarakat
                        Persoalan kesenjangan di bidang kesehatan dapat diatasi dengan memperkuat pelayanan kesehaan masyarakat. Ini dikarenakan, masalah pembangunan kesehatan yang masih berkutat pada persoalan kesehatan masyarakat. Maka, penanganannya pun harus diupayakan dengan mengutamakan aspek preventif dan promotif yang didukung oleh tindakan kuratif dan rehabilitatif.
Kemitraan
Selain melalui pemberdayaan dan pembangunan kesehatan masyarakat, kesenjangan di bidang kesehatan dapat diminimalisasi melalui kemitraan. Kemitraan merupakan sarana yang penting dalam upaya meningkatkan solidaritas dan percepatan akses informasi.
Belajar dari negara lain
Pentingnya upaya mengatasi kesenjangan sangat terkait dengan proses penyebaran penyakit yang berlangsung dengan sangat cepat. Di masa lalu, proses penyebaran penyakit membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, sekarang ini, mobilitas manusia yang tinggi turut membuat penyebaran penyakit berlangsung singkat.
Menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani
Dalam mengatasi kesenjangan, inti persoalannya adalah bagaimana praktisi dan petugas di bidang kesehatan dapat menjangkau mereka yang tidak terjangkau, melayani yang tidak terlayani dan mereka yang miskin dan terpinggirkan.
Persoalan pembangunan kesehatan yang paling utama adalah menjangkau mereka yang tidak terjangkau ini. Masyarakat miskin selayaknya memperoleh pelayanan kesehatan karena ketiadaan akses mereka untuk mendapatkannya. Negara-negara yang mampu menurunkan angka kemiskinan akan dapat meraih pencapaian status kesehatan masyarakat yang tinggi. Hal ini akan berdampak langsung terhadap penurunan angka kematian serta peningkatan angka usia harapan hidup. Kesehatan merupakan tujuan fundamental dari pembangunan, sekaligus sarana untuk mempercepat dan mempertahankannya.
Indonesia : Dulu dan Kini
Sekarang ini, setelah menderita cukup lama akibat hantaman krisis ekonomi dan keuangan di tahun 1990-an, Indonesia boleh dikatakan tertinggal dari negara-negara yang lain. Tak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam bidang-bidang lainnya.
Beberapa masalah lain
Persoalan krusial lain yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi yang berdampak juga pada kemiskinan rakyat. Budaya korupsi hampir semuaa terjadi dalam bidang kehidupan dan sangat sulit diberantas. Penyakit korupsi menjadi salah satu penyebab kerusakan yang diderita oleh semua masyarakat dan bangsa Indonesia.
Peluang terjadinya kesenjangan juga semakin terbuka lebar dengan adanya otonomi daerah, yang sedikit banyak berpengaruh pada alokasi penempatan dokter di daerah. Semua persoalan yang terkait dengan kesenjangan, kemiskinan, dan ketersediaan pelayanan dan peluang untuk dapat hidup sehat untuk masyarakat miskin harus menjadi pemikiran bersama. Pemberdayaan rakyat untuk mengatasi kebijakan yang justru mengekang perkembangan kemampuan rakyat sangat diperlukan dan oleh karenanya dibutuhkan Health Politics.
Desentralisasi Kesehatan di Indonesia
Keputusan untuk memberlakukan desentralisasi di bidang kesehatan pada umumnya tidak dibuat oleh bidang kesehatan itu sendiri. Pertimbangan politik selalu mewarnai proses desentralisasi kesehatan. Desentralisasi kesehatan ditujukan untuk meningkatkan pemerataan, efisiensi, dan peningkatan kualitas sistem kesehatan rakyat. Dalam praktek, belum banyak bukti yang menunjukkan bahwa desentralisasi kesehatan meningkatkan kinerja sistem kesehatan daerah.
Sejarah perkembangan sistem kesehatan di Indonesia sebenarnya telah berjalan cukup lama, sejalan dengan usia negara Republik Indonesia. Evolusi desentralisasi kesehatan telah berjalan seiring dengan evolusi di bidang politik, sosial-ekonomi, dan status kesehatan dalam kurun 50 tahun terakhir ini.
Desentralisasi kesehatan di Indonesia secara lebih luas dilaksanakan setelah dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999, PP no. 25 tahun 2000, serta SE MENKES No. 1107/Menkes/E/VII/2000. UU No. 22 tahun 1999 pasal 1 huruf H menyebutkan “otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat (termasuk bidang kesehatan), menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Menurut peraturan perundang-undangan, desentralisasi bidang kesehatan di Indonesia menganut semua jenis desentralisasi, termasuk dalam hal ini demokrasi, devolusi, delegasi, dan privatisasi. Hal ini terlihat dari masih adanya kewenangan pemerintah pusat yang dikonsentrasikan di daerah provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi. Selain itu, berdasarkan SE Menkes/E/VII/2000 disebutkan beberapa tugas yang mungkin tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota dapat diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Namun, untuk memperjelas pemahaman tentang penerapan desentralisasi kesehatan di Indonesia, setidaknya uraian tentang perkembangan desentralisasi kesehatan di Indonesia dapat di bagi menjadi empat bagian :
1.      1950-1960 : Pembangunan Kesehatan di Kabupaten
Sistem pelayanan kesehatan yang sifatnya sentralistik yang diciptakan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda ternyata terus berlanjut dan diterapkan oleh pemerintah negeri RI, segera setelah merdeka. Upaya kesehatan masyarakat, terutama dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyakit menular masih menjadi inisiatif pemerintah pusat. Beberapa program pengentasan penyakit menular seperti pembasmian penyakit cacar, eliminasi penyakit patek, dan penyakit kelamin membuahkan hasil baik dilaksanakan secara nasional.
Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya memiliki peran kecil. Misalnya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit, Balai pengobatan dan Kesehatan Ibu Anak (BP-KIA), atau upaya kesehatan lingkungan, termasuk pencegahan dan pemberantasan penyakit merupakan bagian dari pelayanan dinas kesehatan dan dinas kebersihan. BP-KIA sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan semakin berkembang. Pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak kemudian diperluas sampai ke tingkat pedesaan. Perluasan jangkauan pelayanan ini telah menghasilkan penurunan kematian bayi yang cukup signifikan, dari 160 pada tahun 1950 menjadi 48 per seribu kelahiran hidup tahun 1995-2000.
2.    1970-an : Sentralisasi
Pada periode 1970-1980, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena naiknya harga minyak bumi dan gas alam. Di bidang kesehatan, cakupan pelayanan kesehatan ditingkatkan melalui pembagunan rumah sakit, puskesmas, dan puskesmas pembantu, baik di kota maupun di desa-desa. Sistem kesehatan di kabupaten dan kota madya dikembangkan dalam konteks Sistem Kesehatan Nasional.
Berbagai upaya dilaksanakan untuk memperluas cakupan upaya peningkatan kesehatan (health promotion) dan pencegahan penyakit sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat. Salah satu upaya kesehatan yang dilaksanakan adalah imunisasi untuk pencegahan sebagian besar penyakit yang menyerang anak, seperti campak, TB paru, difteria, dan tetanus, serta penyediaan sarana air bersih dan jamban keluarga. Melalui kegiatan ini, angka kematian bayi menurun secara nyata meskipun tingkat penurunannya masih lebih rendah dibanding negara berkembang lainnya.
3.    1980-an : Kesehatan bagi Semua (Health for all/Primary health care)
Pengembangan sistem kesehatan di kabupaten/kota madya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 7 tahun 1987, yang mengatur penyerahan sebagian urusan kesehatan dan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Walaupun demikian, sebagian besar program kesehatan masih dikelola oleh pusat. Pendapatan puskesmas dan rumah sakit umumnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Intensifikasi pelayanan kesehatan dasar di kabupaten/kota madya dikembangkan berdasarkan pemikiran agar seluruh penduduk dapat dicakup. Untuk mencapai ini, perencanaan, manajemen, kerja sama lintas sektor, serta partisipasi masyarakat harus ditingkatkan. Meskipun pembangunan kesehatan di kabupaten/kota madya mengacu pada kebijakan dan strategi pusat, kebutuhan masyarakat setempat senantiasa diperhatikan. Pengalaman negara lain di kawasan Asia Tenggara menunjukkan bahwa manajemen yang kreatif dan partisipasi masyarakat yang nyata dapat ditimbulkan melalui desentralisasi.
4.    1990-an : Globalisasi
Tak dapat disangkal bahwa isu globalisasi telah menjadi perdebatan yang cukup hangat, baik ditingkat nasional maupun internasional, terutama sejak tahun 1990-an. Pesatnya perkembangan dan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, diikuti pula oleh arus liberalisasi pasar dan swastanisasi. Tidak ada satupun negara yang luput dari dampak globalisasi.
Di bidang kesehatan, desentralisasi pembiayaan melalui pemberian hibah yang luwes yang merupakan suatu wacana penting bagi pemerintah pusat, organisasi internasional, dan para donor. Bukti yang ada selama ini menunjukkan bahwa reformasi kesehatan akan berhasil jika perhatian utama ditujukan langsung kepada perilaku pemberi layanan seperti rumah sakit dan dokternya.
Globalisasi menekankan cara melakukan reformasi melalui pengurangan biaya kesehatan. Tentu saja, ada dampak positif dari globalisasi. Misalnya, teknologi kesehatan, terutama pengembangan vaksin dan obat baru, melalui berbagai aliansi global menjadi lebih mudah tersedia dan terjangkau. Globalisasi telah memengaruhi pembangunan kesehatan masyarakat di semua negara jauh lebih besar dari era sebelumnya. Di bidang kesehatan, kemajuan sangatlah luar biasa. Penyakit cacar dan cacing guinea telah dapat dibasmi dari kawasan ini. Penyakit polio telah hampir berhasil dimusnahkan di banyak negara, termasuk di Indonesia.
Namun, globalisasi juga menimbulkan banyak masalah. Si kaya bertambah kaya dan si miskin bertambah miskin. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Infrastruktur dan teknologi kesehatan semakin modern, tetapi, biaya opersionalnya masih terlalu tinggi dan sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat. Kemajuan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran telah meningkatkan harapan dan tuntutan masyarakat. Namun, rendahnya kemampuan masyarakat untuk membayar pelayanan kesehatan telah membuat masyarakat kecewa. 
Peran Pemerintah Terhadap Desentralisasi Kesehatan
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah cukup berhasil merumuskan persoalan kesehatan, sebagai sebuah bidang yang harus mendapat perhatian serius. Ini karena persoalan kesehatan termasuk dalam UU 1945 pasal 28 H ayat (1) dan pasal 34 ayat(3), hasil amandemen yang menempatkan status kesehatan sebagai hak asasi manusia sekligus hak dasar. Juga ditmbah dengan uu no.23 tahun 1992 tentang kesehatan. 
Tentu saja, dalam pelaksanaannya, apa yang telah dimuat dalam UU 1945 yang menjadi sumber hukum dan perundang-undangan tertinggi dinegara kita-tidak lantas menjadi  pasal-pasal yang hanya tertulis dalam buku, namun tidak dimanifestasikan dalam wujud nyata. Pernyataan ini harus dibarengi dengan segenap upaya pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam merumuskan politik dan kebijakan kesehatan yang menyeluruh lapisan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus saling mengisi dalam upaya penyelenggaraan layanan kesehatan yang merata, menyeluruh dan terjangkau. Upaya ini dapat dimulai dengan mengaitkan berbagai aspek dalam setiap kegiatan promosi, pemberian pelayanan, hingga riset dan penelitian di bidang kesehatan. Selain itu, seluruh kegiatan diberbagai sektor pembangunan juga harus mulai memerhatikan  dan menyertakan aspek kesehatan didalamnya.
Dalam hal penyediaan layanan kesehatan, politik kesehatan negara seyogianya diarahkan secara terus menerus pada perluasan upaya preventif dan promotif, ketimbang tindakan kuratif dan rehabilitatif. Dalam hal ini, tidak berarti upaya  prelayanan kesehatan berbasis tindakan medis menjadi tidak penting. Hal ini tetap menjadi sebuah keharusan. Namun, jika upaya peningkatan kesehatan masyarakat dapat mencegah penyebaran penyakit yang meliputi suatu desa atau kawasan, tentu hal ini menjadi lebih menguntungkan  dibanding menyembuhkan.
2.6       Setelah Health Politics (Politik Kesehatan)
Health politics, atau politik kesehatan, harus senantiasa diikuti dengan kebijakan  kesehatan (health policies) secara menyeluruh.  Kebijakan dibidang kesehatan  nantinya akan  mengawal  setiap kegiatan dan upaya  yang diperlukan dalam upaya yang di perlukan  dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang terprogram, terencana, dan terpadu, yang hasilnya dirasakan  oleh lapisan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang di maksudkan disini adalah  aspek preventif dan promotif  didukung tindakan kuratif dan rehabilitatif.
Sasaran dari politik  kesehatan adalah  rakyat, khususnya rakyat miskin. Dengan politik kesehatan yang kuat, masyarakat miskin dapat terjamin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan. Alhasil , tujuan dari  politik kesehatan yaitu menciptakan kesehatan untuk semua (health for all) dapat diwujudkan. Disamping  perlunya di wujudkan kesadaran , kemauan dan kemampuan  masyarakat untuk hidup sehat dan menjadi gerak masyarakat.
Politik kesehatan akan berhasil apabila terwujudnya kebijakan-kebijakan  pemerintah khususnya  di kabupaten\kota  yang konsisten pro rakyat  miskin yang  akan memengaruhi  kebijakan-kebijakan pengalokasian anggaran  dan pelayanan publik  kesehatan sudah menjadi budaya,  dan di terapkan secara sungguh-sungguh  oleh seluruh pihak yang berkepentingan di bidang kesehatan,  dapat dipastikan,   persoalan-persoalan dibidang kesehatan  tidak akan lagi ditemui.
Pendekatan untuk melaksanakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat miskin harus dimulai dari perubahan paradigma para penyelenggara pembangunan kesehatan, mulai tingkat pusat hingga ke desa dan kelurahan. Perubahan paradigma hanya menjadikan kegiatan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari program berkala setiap tahun, menjadi upaya proaktif dalam mengajak masyarakat untuk senantiasa hidup sehat. Perubahan paradigma ini diperlukan untuk menumbuhkan dan memperkuat komitmen keberpihakkan penyelenggara pelayan kesehatan kepada masyarakat miskin. 
                                                  BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan 
Politik kesehatan adalah ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam suatu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan yang sehat secara keseluruhan.
Kemiskinan menjadi salah satu factor terjadinya kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat miskin. Persoalan kesenjangan di bidang kesehatan dapat diatasi dengan memperkuat pelayanan kesehaan masyarakat. Ini dikarenakan, masalah pembangunan kesehatan yang masih berkutat pada persoalan kesehatan masyarakat. Pembangunan pelayanan kesehatan masyarakat sangat perlu untuk dalam hal kemitraan, menjangkau mereka yang tak terjangkau dan melayani mereka yang tak terlayani, dan untuk mengatasi beberapa masalah lainnya.
Politik kesehatan harus senantiasa diikuti dengan kebijakan  kesehatan (health policies) secara menyeluruh.  Kebijakan dibidang kesehatan  nantinya akan  mengawal  setiap kegiatan dan upaya  yang diperlukan mengatasi masalah kesehatan.
3.2       Kritik dan Saran
          Sebaiknya makalah ini dilengkapi dengan materi-materi yang dapat memperkuat dan memberikan informasi tentang Politik Kesehatan kepada para pembaca.